Tentang Putusan MK yang Membebaskan Biaya Sekolah Swasta, DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Pemerintah (Format visual: judul utama tebal dengan garis pemisah tipis di bawahnya untuk estetika)
Minggu, 1 Juni 2025 – 13:37 WIB Jakarta, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan gratis untuk wajib belajar sembilan tahun (SD-SMP) di sekolah negeri dan swasta. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi, menyoroti dampak dari keputusan ini. Baca Juga: Siswa SD Riau Tewas … Baca Selengkapnya