OJK sedang meneliti dokumen penggabungan XL dan Smartfren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa mereka telah menerima dokumen rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Merger ini memiliki nilai gabungan pra-sinergi sebesar Rp104 triliun atau US$6,5 miliar. Keputusan bisnis ini diambil oleh kedua emiten dan OJK tidak memiliki kewenangan untuk melarang atau mendorong merger tersebut, selama … Baca Selengkapnya