Peraturan Pemerintah untuk Tugas Polisi di Jabatan Sipil Kembali Disusun, Ditetapkan Akhir Januari 2026
Senin, 22 Desember 2025 – 00:25 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk menyelesaikan polemik terkait penempatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di jabatan di luar struktur. “Penyusunan PP jelas … Baca Selengkapnya