Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan Rumah Sejak 19 Maret!
Sabtu, 21 Maret 2026 – 23:50 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengubah status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dia sekarang menjalani tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perubahan status ini berlaku mulai 19 Maret 2026. “Penyidik melakukan pengalihan jenis … Baca Selengkapnya