101 Orang Ditangkap Sudah Berniat Rusuh di Hari Buruh Jakarta, Semua Tak Akan Ditahan

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang ditangkap gara-gara diduga mau bikin rusuh di Hari Buruh atau May Day 2026 di Jakarta, tidak akan ditahan atau dipenjara. Hal ini disampekan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, saat konferensi pers pada Jumat (1/5/2026).

Meski begitu, dia bilang kalo mereka masih diperiksa secara intensif. “Setelah mereka selesai kasih info ke kita tentang hal-hal penting yang kita butuhin, insyaallah mereka langsung pulang ke rumah masing-masing,” kata Iman.

Dia juga minta keluarga korban untuk segera hubungi polisi setempat biar anggotanya yang ditahan bisa pulang. Soalnya, orang-orang yang ditangkap ini kebanyakan dari luar Jakarta. “Kita harap orang tua dan keluarga bisa koordinasi dgn Polda Metro Jaya atau kantor polisi terdekat. ini penting biar ga ada info yang salah,” tambahnya.

Iman juga bilang kalo polisi udah kerja sama sama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal penangkapan 101 orang itu. “Kita udah koordinasi buat jamin hak-hak mereka, dan kita pastikan hak asasi manusianya tetap terjaga baik,” ujarnya.

MEMBACA  Trump mengatakan akan memberikan kartu hijau kepada lulusan asing dari perguruan tinggi di AS | Berita Migrasi

Tinggalkan komentar