Balita yang menjadi korban penganiayaan di Jakarta Utara kritis dan tak sadarkan diri, pasutri pelaku dijerat dengan pasal-pasal berlapis.
Kamis, 1 Agustus 2024 – 08:23 WIB Jakarta, VIVA – Dua bocah balita berinisial MFW (2) dan RC (4) mesti menjalani perawatan intensif karena kondisi kritis serta luka berat. Dua bocah malang itu dianiaya pelaku yaitu pasangan suami istri atau pasutri di Cilincing, Jakarta Utara. Baca Juga : Biadab! Pasutri di Cilincing Tega Aniaya Balita … Baca Selengkapnya