Trump Digugat Usai Merebut Wewenang Kepolisian Washington
Washington Digugat Karena Ambil Alih Wewenang Polisi Washington D.C. menggugat Presiden Donald Trump pada Jumat, 12 Agustus 2025, karena ia memblokir pengambilalihan Departemen Kepolisian Metropolitan (MPD) oleh pemerintah federal. Gugatan ini diajukan beberapa jam setelah Trump menunjuk Kepala DEA Terrance Cole sebagai pemimpin darurat MPD. Jaksa Agung D.C. Brian Schwalb menyatakan Trump melampaui wewenang hukumnya … Baca Selengkapnya