Jemaah Haji RI Dibebaskan dari Bea Masuk Mulai 6 Juni
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan membebaskan bea masuk untuk barang bawaan jemaah haji reguler dan khusus mulai 6 Juni 2025. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34 Tahun 2025, yang mengubah PMK No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana … Baca Selengkapnya