Enam Dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Setelah Mendapat Amnesti Presiden
Jakarta (ANTARA) – Enam narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, telah dibebaskan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Cipinang, Wachid Widodo, pada Minggu. “Pemberian amnesti adalah mandat negara yang kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ini proses hukum sah yang … Baca Selengkapnya