Pedagang Aceh Hadapi Hukuman Penjara dan Denda karena Kulit Harimau
Banda Aceh, Aceh (ANTARA) – Kejaksaan Aceh Tengah menuntut hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp100 juta (sekitar USD6.132) untuk lima pedagang yang terlibat penjualan kulit dan bagian tubuh harimau Sumatera yang dilindungi di Provinsi Aceh. Jaksa mengajukan tuntutan tersebut saat sidang di Pengadilan Negeri Takengon baru-baru ini, kata Hasrul, Kepala Unit Intelijen Kejaksaan … Baca Selengkapnya