25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
Translation: 25 Anggota Tentara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com, DELI SERDANG – Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengakui prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah … Baca Selengkapnya