Kejagung Mengungkap Telah Ada 2 Tersangka Lain Terlebih Dahulu Terkait Kasus yang Sama dengan Ujang Iskandar
Sabtu, 27 Juli 2024 – 05:39 WIB Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem Ujang Iskandar, sudah ada dua tersangka sebelumnya. Baca Juga : Kronologi Dugaan Pembunuhan Kekasihnya, Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun hingga Divonis Bebas Adapun dugaan kasus … Baca Selengkapnya