DPR, KPU dan Bawaslu Setuju dengan 3 Aturan Teknis Pilkada 2024
Senin, 26 Agustus 2024 – 20:02 WIB Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), secara resmi menyepakati aturan teknis pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Baca Juga : Partai Gerindra Tunda Umumkan Calon Wali Kota Solo Pengganti Gibran, Ada Apa? Setidaknya ada 3 aturan teknis … Baca Selengkapnya