KPU dan Bawaslu Memangkas Anggaran hingga 40 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menyatakan telah berhasil mengefisiensikan anggaran institusi mereka sebesar 20-40 persen untuk tahun 2025. Efisiensi anggaran ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah … Baca Selengkapnya