Ari Berupaya Menghubungi Agnez Mo Sebelum Denda Rp1,5 Miliar, Mengaku Tidak Pernah Direspons
Agnez Mo telah dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu “Bilang Saja” karya Ari Bias tanpa izin dalam tiga konser yang diadakannya. Denda sebesar Rp1,5 miliar harus dibayarkan oleh Agnez Mo sebagai kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan. Ari Bias telah berusaha menghubungi pihak Agnez Mo untuk membahas masalah ini sebelum putusan pengadilan dikeluarkan, … Baca Selengkapnya