KPK Menyita 6 Apartemen Direktur Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar
Sabtu, 18 Januari 2025 – 23:40 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam apartemen milik Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK). Adapun penyitaan itu terkait kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang … Baca Selengkapnya