AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba, Bukti Penyitaan Sabu hingga Ekstasi
Jumat, 13 Februari 2026 – 22:01 WIB Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah menetapkan Kapolres Bima Kota yang nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi tersangka untuk dugaan kepemilikan narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan kalau penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara … Baca Selengkapnya