Penyidik Periksa Ahli dan Gelar Perkara untuk Tentukan Unsur Pidana dalam Kasus Mens Rea Pandji
JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli dahulu sebelum menggelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dalam materi Stand Up Comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. Keterangan para ahli ini diperlukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. "Setelah semua fakta terkumpul dan dianggap cukup, … Baca Selengkapnya