Mahkamah Agung mengembalikan kasus kekebalan Trump ke pengadilan tingkat bawah
Dalam keputusan sejarah 6-3, para hakim mengatakan untuk pertama kalinya bahwa mantan presiden memiliki kekebalan mutlak dari penuntutan untuk tindakan resmi mereka dan tidak ada kekebalan untuk tindakan tidak resmi. Namun alih-alih melakukannya sendiri, para hakim memerintahkan pengadilan di bawah untuk mencari tahu dengan tepat bagaimana menerapkan keputusan tersebut pada kasus Trump. Hasilnya berarti penundaan … Baca Selengkapnya