Pemkab Garut Mengumumkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari
Sebagai seorang jurnalis dengan pengalaman, pada Senin, 29 April 2024 pukul 07:24 WIB, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menetapkan status tanggap darurat untuk bencana alam gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 selama 14 hari. Langkah ini diambil untuk memberikan perhatian khusus dalam penanganan daerah yang terdampak. Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa penetapan … Baca Selengkapnya