Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan pentingnya memperkuat literasi tentang bahaya judi online di sekolah, setelah ditemukan hampir 200 ribu anak terpapar aktivitas tersebut.
“Ya, kami sudah tandatangi perjanjian bersama dengan enam kementerian, termasuk dengan Kapolri, tentang penggunaan teknologi digital, serta pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun,” kata Mu’ti di sini pada Rabu.
Ia mengatakan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah antisipasi lewat kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk ngontrol penggunaan teknologi digital di kalangan anak. Salah satu langkahnya adalah batasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur 16 tahun.
Selain itu, Kemendikdasmen juga akan masukan materi edukasi tentang penggunaan media digital yang sehat dan agak aman dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Di kementerian kami, lewat program MPLS, salah satu materinya adalah penyuluhan soal bahaya judi onlen untuk anak sekolah. Soalnya, beberapa yang terpapar itu cuma gak tau. Jadi, mungkin mereka main game lalu nyasar ke judi onlen,” ungkapnya.
Menurut dia, beberapa anak kecanduan judi online karena kurang paham tentang risiko menggunakan ruang digital. Anak yang maen game online bisa saja dengan gampang dialihkan ke situs judi online lewat berbagai tautan digital dan iklan.
Oleh itu, kementeriannya terus mzmperkuat edukasi dan penyuluhan yang berjalanan lewat pendekatan four-educational-ecosystem yang libatkan sekolah, keluarga, masyarakat atau media.
“Ini krusial biar anak-anak kita gak terpapar judi online yang memang udah jadi persoalan sangat serius sekarang,” tambah Mantri.