Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura mencerminkan diplomasi yang berhasil
Jakarta (ANTARA) – Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang mulai berlaku pada 21 Maret 2024 merupakan pencapaian luar biasa dan bersejarah yang dicapai melalui langkah-langkah diplomasi Indonesia, demikian disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. “Perjanjian ekstradisi yang disepakati oleh Indonesia dan Singapura merupakan pencapaian hukum yang luar biasa dan mencerminkan keberhasilan historis … Baca Selengkapnya