Pemerintah Daerah Harus Bertindak Cepat, Segera Ajukan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Selesaikan Masalah Honorer!

Translated to Indonesian: Pemerintah Daerah Harus Bertindak Cepat, Segera Ajukan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Selesaikan Masalah Honorer!

Senin, 22 April 2024 – 15:12 WIB

Pengurus Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak. Foto oleh SNWI untuk JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA – Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Tendik Provinsi Riau, Eko Wibowo, memberikan apresiasi terhadap keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memperpanjang waktu pengusulan perincian kebutuhan ASN PPPK 2024.

Dengan perpanjangan waktu ini, Pemerintah Daerah (Pemda) masih memiliki kesempatan untuk mengusulkan kebutuhan PNS dan PPPK 2024 hingga 30 April.

“Pemperpanjangan waktu ini patut disyukuri dan sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemda,” kata pendiri SNWI nasional ini kepada JPNN.com, pada hari Senin (22/4).

Pak Ekowi berharap agar Pemda, termasuk Dinas Pendidikan, dapat mengusulkan guru honorer dari P1 hingga P4, P/TL, dan tenaga kependidikan (tendik) ASN PPPK 2024.

Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah honorer hingga tahun 2024. Menurut Pak Ekowi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan kesempatan bagi Pemda untuk mengusulkan sebanyak mungkin formasi untuk diangkat sebagai PPPK 2024.

“Mari Pemda bersama-sama menyelesaikan permasalahan honorer tahun ini. Semoga pada tahun 2025 tidak ada lagi yang berstatus honorer, tetapi semuanya menjadi PNS dan PPPK,” ungkap ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau ini.

Sebelumnya, BKN telah memperpanjang waktu pengusulan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024 hingga 30 April.

“Pengusulan rincian formasi CPNS dan PPP tahun ini diperpanjang hingga 30 April bagi instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan rincian kebutuhan pegawai ASN,” kata Plt. Karo Humas BKN, Nanang Subandi, kepada JPNN.com, pada hari Minggu (21/4).

Pemda diharapkan untuk segera mengusulkan perincian kebutuhan PNS dan PPPK 2024, guna menuntaskan masalah honorer.

MEMBACA  Menteri mengresmikan produksi vaksin untuk meningkatkan kemandirian dalam negeri