New York Gugat Valve, Sebut Pengembang Game Promosikan Perjudian Ilegal
Jaksa Agung New York telah mengajukan gugatan terhadap Valve, menuduh pengembang game tersebut mempromosikan perjudian ilegal di kalangan anak muda melalui penggunaan “loot box” dalam game. Valve membuat game-game yang sangat populer seperti Counter-Strike 2, Team Fortress 2, dan Dota 2. Loot box Valve merupakan bentuk “perjudian kuintensial,” yang dilarang menurut konstitusi dan hukum pidana … Baca Selengkapnya