Wamenaker Ingatkan Perusahaan Logistik tentang Aturan Jam Kerja Sopir
Selasa, 7 Oktober 2025 – 10:14 WIB Jakarta, VIVA – Penerapan batas jam kerja paling banyak delapan jam untuk supir kendaraan logistik ditegaskan penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di sektor transportasi. Baca Juga: Penjualan Ford Tembus 545 Ribu Unit di Kuartal III-2025, Strategi Cerdas Bikin Pembeli Ramai-ramai Beli Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah … Baca Selengkapnya