KPUD Jakarta Menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 02:04 WIB Jakarta, VIVA – Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah memastikan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilkada Jakarta 2024, akan dilakukan pada awal Januari 2025. Baca Juga : Fahmi menjelaskan bahwa proses penetapan ini akan dilakukan setelah KPU menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi … Baca Selengkapnya