Pengadilan Uganda Menolak Usaha untuk Membatalkan Undang-Undang Anti Gay yang Memberikan Hukuman Mati dalam Beberapa Kasus
KAMPALA, Uganda (AP) — Mahkamah Konstitusi Uganda pada hari Rabu mempertahankan undang-undang anti-gay yang memungkinkan hukuman mati untuk “homoseksualitas yang diperburuk.” Presiden Yoweri Museveni menandatangani undang-undang tersebut menjadi hukum pada Mei tahun lalu. Undang-undang ini didukung oleh banyak orang di negara Afrika Timur tersebut tetapi secara luas dikutuk oleh aktivis hak asasi manusia dan pihak … Baca Selengkapnya