Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump, Saham Teknologi Menguat
Mahkamah Agung membatalkan salah satu pencapaian utama Presiden Donald Trump pada hari Jumat, memutuskan dengan suara 6-3 bahwa presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan banyak dari tarif-nya. Sejak kembali ke Gedung Putih, Presiden Trump telah menguji batas-batas kekuasaan eksekutif, dan keputusan Mahkamah Agung ini merupakan pembatasan yang jelas terhadap kewenangan presiden. Menanggapi putusan tersebut, Trump … Baca Selengkapnya