Pemerintah Berencana Menyusun Undang-undang tentang Transfer Tahanan
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Kemenkumham Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa kementeriannya saat ini sedang mengupayakan penyusunan undang-undang untuk mengatur transfer narapidana. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan undang-undang yang mengatur repatriasi narapidana ke negara asal mereka. “Saat ini, dasar hukum transfer masih didasarkan pada hubungan baik dengan negara lain … Baca Selengkapnya