Bukti Transaksi Justru Ditunjukkan
loading… Anggota Tim Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Belliandry Rudy (kanan). Foto/Dok SindoNews JAKARTA – Tim kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk mengatakan dalil dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) keliru. Dokumen yang ditunjukkan CMNP malah membuktikan bahwa transaksi dengan PT Bhakti Investama sebagai arranger adalah transaksi jual-beli, bukan tukar-menukar seperti … Baca Selengkapnya