Enam Terdakwa, Warga Thailand di Antaranya, Hadapi Hukuman Mati atas Sitaan Narkoba Dua Ton di Batam
BATAM (ANTARA) – Kejaksaan Batam mendaulat hukuman mati untuk enam terdeka dalam kasus penyelundupan dua ton sabu-sabu yang diangkut kapal Sea Dragon Terawa di perairan Kepulauan Riau. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap dua warga negara Thailand dan empat WNI dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis. Tuntutan dibacakan … Baca Selengkapnya