Langsung ke isi

BisnisUpdate.com

  • Luar negeri
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Berita populer
  • Bisnis

Tlogowungu

DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat

2 Mei 2026 oleh Sariyanti Wijaya
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat

Anggota Komisi VIII DPR mendaulat hukuman seumur hidup bagi dugaan biadab di Pesantren Tlogowungu. Selly ngingatin negara harus responsif janganabaikan kasus santri. Kasus yang udah dilapor sejak 2024 baru ditindak 70%. Seruan buat penetapan ekstrem pelaku.

Kategori Berita populer Tag Berat, dihukum, DPR, Dugaan, Minta, Pati, Pelaku, Pencabulan, Pesantren, Tlogowungu

Recent Posts

  • “The Fast and the Furious” Kembali ke Bioskop untuk Merayakan 25 Tahunnya
  • Para Penggemar Saham Marvell Technology, Catat Tanggal 22 Juni
  • Jadi Pemain Kunci Persib Bandung, Adam Alis Ungkap Kisah Saat Nyaris Tinggalkan Sepak Bola dan Jadi Tentara
  • Bagaimana Stadion Piala Dunia Meksiko Meraih Sertifikasi Lingkungan FIFA
  • Kreditor SoftBank Tolak Pinjaman dengan Agunan Saham OpenAI
© 2026 BisnisUpdate.com • Dibangun dengan GeneratePress