DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat

Anggota Komisi VIII DPR mendaulat hukuman seumur hidup bagi dugaan biadab di Pesantren Tlogowungu. Selly ngingatin negara harus responsif janganabaikan kasus santri. Kasus yang udah dilapor sejak 2024 baru ditindak 70%. Seruan buat penetapan ekstrem pelaku.

MEMBACA  AS Terbuka Minta Bantuan Jepang dan Australia untuk Hadapi China

Tinggalkan komentar