Otonomi Khusus Prioritas TKDN Tenaga Kerja Papua: DPD
Manokwari, Papua Barat (ANTARA) – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Filep Wamafma, menekankan bahwa kebijakan otonomi khusus mewajibkan pemerintah daerah dan perusahaan untuk memprioritaskan pekerja Asli Papua dalam rekrutmen lokal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, yang diterjemahkan kedalam peraturan daerah, pekerja Asli Papua harus mencapai 80 persen dari total tenaga kerja. “Kebijakan … Baca Selengkapnya