Tiga Advokat Minta Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian Dalam Negeri
Jumat, 20 Februari 2026 – 06:00 WIB Jakarta, VIVA – Tiga orang advokat yang menguji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Para pemohon, yaitu Christian Adrianus Sihite, Syamsul Jahidin, dan Edy Rudyanto, menilai penempatan Polri langsung … Baca Selengkapnya