Kementerian Perindustrian Menyangkal Keterlambatan Impor Bahan Peledak Terkendala Pertekanan
loading… Kemenperin membantah keterlambatan impor bahan peledak oleh PT Pindad akibat terkendala pertek. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah soal keterlambatan impor bahan peledak yang dilakukan PT Pindad (Persero) akibat terkendala pertimbangan teknis (pertek). Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengaku telah melakukan penelusuran permintaan rekomendasi impor dari Pindad pada Sistem Informasi … Baca Selengkapnya