Polisi Kembali Menyita Uang di Rekening Terkait Kasus Judi Online senilai Rp2,8 Miliar
loading… Polisi kembali menyita di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar dan uang tunai Rp300 juta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews JAKARTA – Polisi kembali menyita di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar dan uang tunai Rp300 juta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Penyitaan dilakukan pada saat proses … Baca Selengkapnya