KPK Endus Aksi Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Diduga Kuk kantongi Rp2,93 Miliar buat Pribadi π°
Jakarta, VIVA β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan keuntungan yang didapat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dari praktik pemerasan terhadap anak buahnya. Dalam kasus yang sekarang menjeratnya sebagai tersangka, Etik diduga menerima uang sebesar Rp2,93 miliar. Uang itu katanya dipakai untuk kebutuhan pribadinya. Kasus ini terungkap setelah KPK menetapkan Etik Suryani sebagai tersangka, bersama dua … Baca Selengkapnya