Sabtu, 11 Juli 2026 – 09:17 WIB
Jakarta, VIVA – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap Etik. Ia terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.38 WIB.
Dari video resmi KPK yang sudah dikonfirmasi, selain Etik, ada dua tahanan lainnya yang ikut terlihat. Namun, sampai sekarang KPK belum mengumumkan identitas kedua orang tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis, 10 Juli, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani. Operasi ini merupakan OTT yang ke-16 yang dilakukan KPK selama tahun 2026. KPK menyebut OTT tersebut terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Pada awalnya, KPK menyampaikan bahwa mereka telah menangkap lima orang dalam operasi tersebut. Namun, data itu lalu diperbarui menjadi 18 orang yang diamankan, dengan sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai senilai miliaran rupiah. Uang tersebut dalam mata uang rupiah, dolar Australia, dan dolar Singapura. (Ant)