Pemerintahan Trump Berusaha Mendefinisikan Ulang ‘Kerusakan’ bagi Spesies Terancam Punah
Pemerintahan Trump berencana melemahkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah setengah abad yang lalu dengan mendefinisikan kembali kata “kerusakan”. Aturan yang diusulkan, dikeluarkan pada hari Rabu dari U.S. Fish and Wildlife Service dan National Oceanic and Atmospheric Administration, akan mencabut interpretasi lama tentang apa artinya merugikan tumbuhan dan hewan yang terancam punah untuk mengecualikan penghancuran habitat. Langkah … Baca Selengkapnya