Dukung Kreasi Siswa, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pertunjukan Sekolah
loading… JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan kebijakan bebas pajak 100% untuk acara pentas seni (pensi) yang diadakan di sekolah. Tujuan kebijakan ini untuk mendukung kreativitas siswa supaya tidak terganggu oleh masalah biaya pajak yang biasa memberatkan dana sekolah atau iuran siswa. Kebijakan ini berasal dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan diperjelas … Baca Selengkapnya