Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026 Serentak pada 24 Desember
Kamis, 18 Desember 2025 – 09:27 WIB Semarang, VIVA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Tahun 2026 secara serentak pada tanggal 24 Desember 2025. Penetapan ini juga mencakup Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Keputusan ini akan diambil oleh … Baca Selengkapnya