Blog Langsung TikTok SCOTUS: Pengadilan Mendengar Argumen Tentang Undang-Undang yang Akan Melarang Aplikasi Tersebut

Mahkamah Agung AS diharapkan akan mulai mendengarkan argumen lisan pada pukul 10 pagi ET hari ini dalam sebuah kasus yang sangat diawasi yang bisa menyebabkan TikTok dilarang di Amerika Serikat satu hari sebelum Presiden terpilih Donald Trump dilantik pada 20 Januari. Jurnalis WIRED Makena Kelly, Zeyi Yang, dan Louise Matsakis akan mengikuti langsung dan akan … Baca Selengkapnya

Trump memberitahu SCOTUS bahwa hanya dirinya yang bisa menyelamatkan TikTok dari larangan

TikTok, platform video viral populer, masih dijadwalkan akan dilarang di Amerika Serikat tahun depan. Dan dengan 2024 akan berakhir, tanggal larangan TikTok pada 19 Januari 2025 semakin mendekat dengan cepat. Beberapa minggu sebelum Natal, Mahkamah Agung Amerika Serikat setuju untuk mendengarkan banding yang diajukan oleh TikTok dan perusahaan induknya ByteDance. Mulai 10 Januari. Namun, Presiden … Baca Selengkapnya

SCOTUS bisa memberikan pukulan lain kepada aksi iklim

Mahkamah Agung bisa menunda tindakan terkait perubahan iklim sekali lagi ketika ia mempertimbangkan apakah akan menghentikan regulasi polusi baru untuk pembangkit listrik tenaga batubara. Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) menyelesaikan aturan-aturan tahun ini yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik tenaga batubara. Namun, negara-negara bagian merah dan kelompok industri menantang EPA di … Baca Selengkapnya

Apa yang baru saja dilakukan SCOTUS terhadap broadband, hak untuk memperbaiki, lingkungan, dan lainnya

Since the New Deal era, the primary functioning body of the US government has been the administrative state, consisting of agencies like the EPA, FCC, FTC, FDA, and others. Congress and the courts, even when operating efficiently, are no longer seen as suitable for addressing modern issues. Instead, both industry and the general public turn … Baca Selengkapnya

Putusan SCOTUS Memungkinkan Pemerintah AS Tetap Berkomunikasi dengan Perusahaan Media Sosial

Hari ini, Mahkamah Agung memutuskan dalam keputusan 6-3 bahwa para penggugat tidak menyajikan cukup bukti untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kedudukan untuk menuntut atas klaim bahwa pemerintah melanggar Amandemen Pertama dengan berkomunikasi dengan perusahaan media sosial tentang konten yang menyesatkan dan berbahaya di platform mereka. Kasus ini diajukan oleh jaksa agung dari Louisiana dan Missouri, … Baca Selengkapnya