Mahkamah Agung AS Tolak Banding Alex Jones Soal Kasus Penembakan Sandy Hook
Mahkamah Agung AS telah menolak permohonan dari teoris konspirasi sayap kanan, Alex Jones, untuk membatalkan putusan pencemaran nama baik senilai hampir $1,5 miliar yang dijatuhkan padanya. Jones diwajibkan membayar denda tersebut pada tahun 2022 karena menyatakan bahwa penembakan massal di Sandy Hook Elementary School tahun 2012—yang menewaskan 20 anak sekolah dan enam pendidik—adalah sebuah kebohongan. … Baca Selengkapnya