Tersangka 10 Kg Sabu-Sabu di Jambi Akan Tewas oleh Regu Penembak
Pengadilan Negeri Jambi memutuskan untuk memvonis dua terdakwa narkotika dengan hukuman mati dan satu terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup pada Selasa, 28 Mei 2024. Sukardi dan Asril, terdakwa yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Dominggus Silaban di Pengadilan Negeri Jambi. Sementara itu, terdakwa … Baca Selengkapnya