Putusan Tarif Mahkamah Agung Tak Sertakan Restitusi: Apa Dampak Selanjutnya?
Pengadilan Tinggi Amerika Serikat menyatakan pada hari Jumat bahwa Presiden Donald Trump tidak punya wewenang hukum untuk memakai kekuasaan daruratnya guna memaksa perusahaan AS membayar tarif. Dalam keputusan 6-3, pengadilan memberikan pukulan besar ke Gedung Putih. Namun, yang mengejutkan para pengamat hukum, mereka tidak menjawab pertanyaan utama bagi banyak perusahaan: Apakah mereka bisa mendapat kembali … Baca Selengkapnya