DJP Buru Pajak Digital, Siap-siap Pengguna Strava Kena PPN 11%
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menambah daftar perusahaan digital yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dari tujuh perusahaan baru yang ditunjuk, hanya satu yang bergerak di bidang olahraga, yaitu Strava. Kabar ini tentu menarik perhatian para pelari, pesepeda, dan pengguna aplikasi kebugaran lainnya. Mulai … Baca Selengkapnya