Semua platform e-commerce harus sesuai dengan regulasi menteri perdagangan
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan bahwa wajib bagi semua platform belanja online yang beroperasi di Indonesia untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 tentang sistem perdagangan elektronik. Sambuaga membuat pernyataan tersebut untuk menanggapi kekhawatiran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki terkait kemungkinan aplikasi belanja asal Tiongkok, Temu, … Baca Selengkapnya