Thailand Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis dalam Sejarah Asia Tenggara
PHUKET, Thailand — RUU kesetaraan pernikahan Thailand telah disetujui oleh monarki, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara dan tempat ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sesama jenis. RUU itu, yang memerlukan persetujuan dari Raja Maha Vajiralongkorn, resmi ditulis menjadi undang-undang pada Selasa malam ketika itu dipublikasikan di Royal Gazette. Ini akan berlaku dalam 120 hari, … Baca Selengkapnya