12 Pegawai KPK Diadili dan Dihukum atas Permintaan Maaf Terima Pungutan di Rutan Bernilai Puluhan hingga Ratusan Juta
Kamis, 15 Februari 2024 – 17:25 WIB Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi permintaan maaf secara terbuka kepada 12 pegawai lembaga antirasuah yang menjadi terperiksa dalam sidang kode etik kloter pertama. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo jpnn.com, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi permintaan maaf secara terbuka kepada … Baca Selengkapnya